Praktik Hukum Jaminan Kebendaan Di Indonesia

Rp85,000 Rp90,000

Add to wishlist
Share

    Judul: Praktik Hukum Jaminan Kebendaan Di Indonesia

    Penulis: Dr. (C). Ade M Syamkirana Putra, S.H., M.H., Dr. (C). Wafa Nihayati Inayah, S.H., M.H.
    ISBN: –
    Halaman: 233 hlm
    Cover: Soft Cover
    Ukuran: 14 x 20 cm
    Berat: 480 gr

    Deskripsi:
    Hukum jaminan senantiasa berkaitan erat dengan hukum ekonomi (economic law), khususnya pada sektor industri, perdagangan, perseroan, pengangkutan dan lain-lain. Penyaluran dana dalam bentuk fasilitas kredit oleh kreditur membutuhkan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi kembalinya dana tersebut kepada kreditur. Sehingga dari adanya kepastian dan perlindungan tersebut diharapkan pembangunan ekonomi akan menjadi lebih baik.
    Buku ini merupakan panduan praktis yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik hukum jaminan kebendaan di Indonesia.
    Dalam konteks hukum perdata, jaminan kebendaan memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak dan kepentingan para pihak dalam suatu transaksi. Buku ini akan membahas secara komprehensif berbagai aspek terkait dengan jaminan kebendaan, mulai dari konsep dasar, jenis-jenis jaminan, prosedur pendaftaran, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.
    Para pembaca akan diajak untuk memahami secara rinci tentang bagaimana hukum jaminan kebendaan di Indonesia diterapkan dalam praktek sehari-hari. Dengan membahas kasus-kasus nyata dan memberikan panduan praktis, buku ini bertujuan untuk menjadi referensi bagi para pembaca yang tertarik untuk memahami lebih lanjut tentang aspek hukum yang kompleks namun vital.
    Penulis harap semoga buku ini dapat memberikan wawasan yang berharga dan membantu pembaca dalam menavigasi berbagai permasalahan terkait dengan praktik hukum jaminan kebendaan di Indonesia.

    Reviews

    There are no reviews yet.

    Be the first to review “Praktik Hukum Jaminan Kebendaan Di Indonesia”

    Your email address will not be published. Required fields are marked *